
Surabaya. Jum’at, 20 November 2019, bertempat di RSAL DR. Ramelan Surabaya, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Surabaya, dr. Singgih Widi Pratomo bersama Agus Khoirul Huda, S.Kep, Ners melaksanakan kegiatan Koordinasi Reimbust Pembiayaan Rawat Jalan Klien.
Dalam kegiatan tersebut, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Surabaya menyampaikan Penyerahan PKS RSAL Dr. Ramelan Surabaya dan BNN Kota Surabaya per 21 Mei 2019 – 30 Desember 2019, Pembahasan kelengkapan berkas administrasi klien yang di reimbust kan dan Penyampaian batas waktu penyerahan berkas klaim klien rawat jalan maksimal akhir November 2019, apabila Desember 2019 berkas klaim tidak ditagihkan, maka anggaran rawat jalan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya dikembalikan ke Pusat.