Para surveyor LAMFI, yang terdiri dari Dr. Didik Sulistyanto dan Tri Yunita Fitria Damayanti S.Tr.Keb.,M.Kes., melakukan evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek klinik, mulai dari pelayanan medis, manajemen, hingga fasilitas kesehatan. Mereka juga berdialog dengan staf klinik untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif mengenai operasional sehari-hari dan penerapan standar mutu yang ada.
Kepala Klinik Pratama BNN Kota Surabaya, Dr. Singgih Widi Pratomo,S.H.,M.H., menyampaikan bahwa seluruh tim klinik telah mempersiapkan diri dengan maksimal untuk menghadapi proses akreditasi ini. “Kami berharap melalui akreditasi ini, klinik kami dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan, memberikan perawatan yang terbaik bagi pasien, serta mendukung upaya BNN dalam memberantas penyalahgunaan narkoba,” katanya.
Selama proses akreditasi, surveyor LAMFI juga memberikan masukan dan rekomendasi untuk perbaikan yang dapat diterapkan oleh klinik. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa Klinik Pratama BNN Kota Surabaya dapat terus beroperasi sesuai dengan standar pelayanan kesehatan yang tinggi dan profesional.
Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., menambahkan bahwa dukungan penuh dari BNN Kota Surabaya terhadap kegiatan akreditasi ini menunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi dan penanganan penyalahgunaan narkoba. “Kami percaya bahwa dengan adanya akreditasi ini, Klinik Pratama BNN Kota Surabaya dapat semakin berperan dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba,” tambahnya.
Proses akreditasi ini diharapkan dapat membawa Klinik Pratama BNN Kota Surabaya meraih predikat yang baik, sehingga mampu menjadi contoh bagi fasilitas kesehatan lainnya dalam hal penerapan standar mutu dan pelayanan kesehatan.