
Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang diselenggarakan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur bersama Pemerintah Kabupaten Sampang dan Polres Sampang tidak hanya berfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga diwarnai dengan sentuhan kepedulian sosial melalui pemberian santunan kepada anak yatim.
Bertempat di Pendopo Kabupaten Sampang, kegiatan ini menghadirkan sejumlah anak yatim dari wilayah setempat sebagai bentuk kepedulian dan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan. Santunan diberikan sebagai bagian dari rangkaian acara, mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan di tengah upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Momentum ini menjadi pengingat bahwa perjuangan melawan narkoba tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga dengan memperkuat solidaritas sosial, empati, dan dukungan terhadap generasi muda, khususnya mereka yang membutuhkan perhatian lebih.
Kegiatan pemberian santunan ini disambut dengan penuh haru dan rasa syukur oleh para penerima. Diharapkan melalui kegiatan ini, nilai-nilai kepedulian sosial dapat terus ditumbuhkan sebagai bagian dari semangat kolektif dalam membangun masyarakat yang tangguh dan bebas dari ancaman narkoba.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen BNN dalam mengedepankan pendekatan yang humanis dan berkelanjutan dalam setiap langkahnya, tidak hanya melalui penegakan hukum tetapi juga melalui aksi nyata yang menyentuh sisi sosial masyarakat.