
Surabaya – BNN Kota Surabaya turut ambil bagian dalam kegiatan pengendalian dan pengawasan tempat rekreasi hiburan umum (RHU) yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Surabaya pada [tanggal kegiatan]. Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
Dalam kegiatan tersebut, BNN Kota Surabaya melakukan tes urine terhadap para pengunjung dan pegawai tempat hiburan malam. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat, khususnya di tempat-tempat yang rawan peredaran narkoba.
Kepala BNN Kota Surabaya, Kombes Pol. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara BNN dengan Pemerintah Kota Surabaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan RHU. “Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Kota Surabaya. Pengawasan di tempat hiburan malam merupakan salah satu fokus utama kami mengingat potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tersebut,” ujarnya.
Tes urine yang dilakukan oleh BNN Kota Surabaya ini dilakukan secara acak dan menyasar seluruh pengunjung serta pegawai yang berada di lokasi. Dari hasil tes urine yang dilakukan, beberapa individu terbukti positif menggunakan narkoba dan langsung diberikan penanganan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Satpol PP Kota Surabaya menyambut baik kehadiran BNN Kota Surabaya dalam kegiatan ini dan berharap sinergi yang terjalin dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. “Dengan adanya pengawasan seperti ini, kami berharap dapat menekan angka penyalahgunaan narkoba di Kota Surabaya, khususnya di tempat-tempat yang rawan seperti hiburan malam,” kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, [Nama Kepala Satpol PP].
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Surabaya bersama BNN Kota Surabaya dalam memerangi narkoba dan menjaga ketertiban di tempat rekreasi hiburan umum. Sinergi antara instansi pemerintahan dan penegak hukum ini diharapkan dapat terus berlanjut guna menciptakan Surabaya yang bersih, aman, dan bebas dari narkoba.