
Surabaya – BNN Kota Surabaya melaksanakan layanan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika (SKHPN) dengan jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui aplikasi BNN One Stop Service (BOSS) pada hari Kamis, 6 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 15.00 WIB di Klinik Pratama BNN Kota Surabaya.
Layanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh SKHPN, yang menjadi salah satu persyaratan dalam berbagai keperluan administratif, seperti melamar pekerjaan, pendidikan, hingga syarat tertentu dalam instansi pemerintahan. Dengan penerapan sistem digital melalui aplikasi BOSS, proses administrasi menjadi lebih cepat, transparan, dan efisien.
BNN Kota Surabaya terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam mendukung program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), guna mewujudkan masyarakat yang Bersih Narkoba (Bersinar).