
Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melalui Tim Sekretariat Tim Asesmen Terpadu (TAT) Tingkat Kota Surabaya melaksanakan pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan permohonan Asesmen Terpadu dari Polrestabes Surabaya pada Rabu, 12 Februari 2025. Kegiatan ini berlangsung mulai pukul 08.48 hingga 09.26 WIB.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan dalam proses asesmen terpadu, guna mendukung langkah hukum serta rehabilitasi bagi pelaku penyalahgunaan narkotika sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BNN Kota Surabaya terus berupaya meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Surabaya.