
Dalam rangka memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Surabaya yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika, BNN Kota Surabaya melakukan koordinasi intensif terkait pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah (Cakada). Kegiatan koordinasi ini melibatkan pihak RSUD Soewandhi dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Beberapa poin penting dari hasil koordinasi ini meliputi:
- Koordinasi Tes Kesehatan dan Narkotika: BNN Kota Surabaya bersama dengan RSUD Soewandhi dan KPU Kota Surabaya menyusun rencana pelaksanaan tes pemeriksaan kesehatan dan tes penyalahgunaan narkotika serta psikotropika bagi pasangan calon kepala daerah.
- Pendaftaran Cakada: Pendaftaran calon kepala daerah dijadwalkan pada tanggal 27-29 Agustus 2024.
- Pelaksanaan Tes Pemeriksaan Kesehatan: Tes pemeriksaan kesehatan akan dimulai pada H+1 setelah pendaftaran, memungkinkan para calon untuk segera menjalani pemeriksaan.
- Batas Waktu Pemeriksaan: Pelaksanaan maksimal pemeriksaan kesehatan dijadwalkan hingga tanggal 2 September 2024. Hasil dari pemeriksaan ini akan diserahkan ke KPU Kota Surabaya pada tanggal 4 September 2024.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh pasangan calon kepala daerah yang berpartisipasi dalam Pilkada Kota Surabaya adalah individu yang sehat dan bebas dari pengaruh zat-zat terlarang, sehingga dapat memimpin dengan baik dan bertanggung jawab. BNN Kota Surabaya berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan Pilkada yang bersih dan bebas dari narkoba.