
Surabaya, 11 Juni 2024 – Dalam upaya memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta tes urine di Kodim 0832 Surabaya Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh personel militer dan staf sipil Kodim 0832.
Acara dibuka dengan sambutan dari Komandan Kodim 0832 Surabaya Selatan, yang menekankan pentingnya keterlibatan aktif setiap anggota dalam upaya pencegahan narkotika. “Penyalahgunaan narkotika adalah ancaman serius bagi keselamatan bangsa. Sebagai garda terdepan, kita harus menjadi contoh dalam menjaga integritas dan komitmen bebas narkotika,” tegasnya.
Tim BNN Kota Surabaya,menyampaikan materi mengenai bahaya narkotika, cara mengenali tanda-tanda penyalahgunaan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan. Selain itu, disampaikan juga informasi mengenai jenis-jenis narkotika yang sering ditemukan di masyarakat serta dampak negatifnya bagi kesehatan dan kehidupan sosial.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam kepada seluruh anggota Kodim 0832 mengenai bahaya narkotika, serta mendorong mereka untuk turut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di lingkungan
Setelah sesi sosialisasi, dilakukan tes urine bagi seluruh personel Kodim 0832. Tes ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk memastikan tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Pelaksanaan tes urine dilakukan dengan prosedur yang ketat dan hasilnya akan dievaluasi untuk tindak lanjut lebih lanjut jika ditemukan indikasi positif.
Hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan seluruh anggota TNI terhadap bahaya narkotika serta memperkuat komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di lingkungan militer dan masyarakat sekitar.
Masyarakat sekitar juga menyambut baik kegiatan ini, dengan harapan agar program sosialisasi dan pencegahan narkotika terus dilakukan secara rutin dan melibatkan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
Dengan adanya kegiatan ini, BNN Kota Surabaya dan Kodim 0832 Surabaya Selatan menunjukkan komitmen yang kuat dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi narkotika dan menjaga kesehatan serta keamanan masyarakat.