
Suasana Pendopo Kabupaten Sampang dipenuhi semangat anti narkotika pada Selasa (29/4), saat berlangsungnya Deklarasi Anti Narkotika sebagai bagian dari rangkaian kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika yang digelar oleh Badan Narkotika Nasional bersama Pemerintah Kabupaten Sampang.
Deklarasi ini menjadi momentum penting dalam menunjukkan kesatuan sikap dari berbagai elemen masyarakat dalam melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Para peserta yang terdiri dari unsur Forkopimda, pelajar, organisasi masyarakat, serta tokoh agama dan pemuda, secara serentak menyuarakan komitmen untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
Pelaksanaan deklarasi berlangsung khidmat dan penuh semangat. Pernyataan sikap dibacakan secara bersama dan diikuti dengan penandatanganan dukungan sebagai simbol keseriusan seluruh peserta dalam upaya pencegahan narkoba di tengah masyarakat.
Kegiatan deklarasi ini menjadi penguat pesan bahwa pemberantasan narkotika bukan hanya tugas aparat penegak hukum, namun merupakan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa. Komitmen ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
Dengan semangat persatuan dan kepedulian yang tinggi, kegiatan ini menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba.