
Surabaya, 30 Juli 2024. Pemerintah Kota Surabaya mengadakan kegiatan sosialisasi Produk Hukum Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan. Acara ini berlangsung di Gedung Wanita Candra Kencana, Jl. Kalibokor Selatan No. 2, Surabaya, dengan tujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam mengenai peraturan tersebut kepada masyarakat, khususnya para pemuda.
Acara yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat ini berlangsung dengan meriah dan interaktif. Salah satu narasumber utama dalam kegiatan tersebut adalah Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya, yang memberikan materi terkait peran pemuda dalam pencegahan penyalahgunaan narkotika serta pentingnya kepatuhan terhadap peraturan daerah ini.
Dalam sambutannya, Kepala BNN Kota Surabaya menekankan bahwa Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 merupakan landasan hukum yang penting untuk membentuk karakter pemuda yang berintegritas, berprestasi, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Materi yang disampaikan mencakup bahaya narkotika bagi generasi muda, strategi pencegahan, serta peran aktif pemuda dalam menjaga lingkungan mereka dari ancaman narkotika.
Para peserta yang hadir terdiri dari berbagai kalangan, termasuk perwakilan organisasi kepemudaan, pelajar, mahasiswa, serta tokoh masyarakat. Mereka sangat antusias mengikuti setiap sesi sosialisasi dan berdiskusi langsung dengan narasumber mengenai berbagai isu kepemudaan dan upaya pencegahan narkotika.
Selain itu, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut tentang implementasi peraturan daerah tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Banyak dari peserta yang mengapresiasi inisiatif ini dan berharap agar sosialisasi serupa dapat terus dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif pemuda dalam pembangunan kota Surabaya.
Acara sosialisasi ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh peserta untuk mendukung implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Kepemudaan. Pemerintah Kota Surabaya berharap bahwa melalui kegiatan ini, para pemuda dapat semakin memahami peran dan tanggung jawab mereka dalam membangun masyarakat yang lebih baik, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika.