
surabayakota.bnn.go.id, Surabaya. Rabu, 21 Oktober 2020, bertempat di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, dilaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba melalui Test Urine kepada Pegawai Kejari Tanjung Perak Surabaya yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya bekerjasama BNN Kota Surabaya.
Kegiatan ini dihadiri oleh 65 Peserta.
Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat anti Narkoba melalui Test Urine ini diikuti dan dilaksanakan dari Staf Rehabilitasi Staf P2M dan Staf Berantas BNNK Surabaya dengan tujuan untuk mendeteksi secara dini dengan harapan untuk menciptakan Lingkungan Kerja yang Bebas dan Bersih dari Narkoba