
Surabaya, 10 Januari 2025 – BNN Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Pemeriksaan dan Penelitian Dokumen Persyaratan Permohonan Asesmen Terpadu yang diajukan oleh Polrestabes Surabaya. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 10 Januari 2025, pukul 15.43 WIB hingga 16.12 WIB di kantor BNN Kota Surabaya.
Adapun tujuan kegiatan ini adalah:
- Verifikasi Dokumen
Memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang menjadi persyaratan pengajuan asesmen terpadu. - Keselarasan Administrasi
Menjamin dokumen yang diserahkan sesuai dengan standar administrasi yang telah ditentukan. - Dukungan Penanganan Hukum
Mendukung proses hukum yang profesional dan akuntabel melalui penyediaan data asesmen terpadu yang valid.
Kegiatan pemeriksaan berjalan lancar dengan hasil bahwa dokumen yang diajukan telah memenuhi sebagian besar persyaratan, dan pihak Polrestabes Surabaya akan melengkapi kekurangan dokumen yang ada.
BNN Kota Surabaya berkomitmen memberikan layanan yang cepat, akurat, dan profesional dalam mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
#SurabayaBersinar
#StopNarkoba
#KolaborasiTanpaNarkoba
#P4GN