
Pada Jumat, 7 Februari 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melakukan pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan permohonan asesmen terpadu di Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen yang diajukan dalam proses asesmen bagi individu yang membutuhkan penanganan lebih lanjut terkait permasalahan narkotika.
Pemeriksaan dokumen ini dilakukan dengan cermat dan teliti guna menjamin bahwa setiap permohonan memenuhi ketentuan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan efektivitas asesmen terpadu, sehingga hasil rekomendasi yang diberikan nantinya dapat memberikan solusi terbaik bagi pemohon sesuai dengan kondisi dan kebutuhan mereka.
Selain memastikan kelengkapan administrasi, kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi antara pihak kepolisian dan BNN Kota Surabaya. Sinergi antara kedua lembaga ini sangat penting dalam menangani kasus-kasus yang berkaitan dengan rehabilitasi maupun proses hukum terhadap individu yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
Melalui pemeriksaan yang dilakukan, diharapkan seluruh proses asesmen terpadu dapat berjalan lebih transparan, akurat, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pendekatan yang lebih terstruktur dalam menangani permasalahan narkotika, baik dari sisi hukum maupun rehabilitasi bagi mereka yang membutuhkan.