
Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya melaksanakan pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan permohonan asesmen terpadu yang diajukan oleh Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelengkapan serta keabsahan dokumen sebelum proses asesmen terpadu dilaksanakan.
Asesmen terpadu merupakan salah satu tahapan penting dalam penanganan kasus penyalahgunaan narkotika, guna menentukan apakah tersangka pengguna narkotika layak mendapatkan rehabilitasi atau harus menjalani proses hukum lebih lanjut. Oleh karena itu, pemeriksaan dokumen dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, BNN Kota Surabaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika, serta memastikan setiap proses asesmen berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.