
Surabaya, 23 Januari 2025 – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya menerima permohonan asesmen terpadu dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polrestabes Surabaya. Proses pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan tersebut dilakukan oleh tim BNN Kota Surabaya untuk memastikan kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diajukan.
Asesmen terpadu merupakan langkah strategis dalam menangani kasus penyalahgunaan narkotika dengan mengintegrasikan aspek hukum dan rehabilitasi. Dokumen yang diperiksa meliputi:
- Surat permohonan asesmen dari pihak kepolisian.
- Data pribadi dan riwayat kasus dari tersangka atau pengguna.
- Hasil pemeriksaan awal yang mencakup kondisi kesehatan fisik dan mental.
Kegiatan ini bertujuan untuk:
- Menentukan kelayakan peserta dalam menjalani proses rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen terpadu.
- Meningkatkan efektivitas penanganan kasus narkotika dengan pendekatan yang manusiawi dan komprehensif.
Proses pemeriksaan berjalan dengan teliti dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Hasil penelitian dokumen akan disampaikan kepada pihak terkait untuk langkah tindak lanjut. BNN Kota Surabaya berkomitmen memastikan pelaksanaan asesmen terpadu berjalan transparan dan profesional guna mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).