
Surabaya, 13 Januari 2025 – Tim Sekretariat Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Surabaya kembali melaksanakan kegiatan pemeriksaan dan penelitian dokumen persyaratan permohonan asesmen terpadu. Kali ini, dokumen yang diperiksa diajukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada hari Senin, 13 Januari 2025, pukul 08.55 WIB hingga 09.24 WIB, bertempat di Ruang Tim Sekretariat TAT. Proses ini dilakukan untuk memastikan kelengkapan serta kesesuaian dokumen dengan ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan asesmen terpadu.
Pemeriksaan dokumen ini merupakan langkah awal yang sangat penting dalam mendukung proses asesmen terpadu, yang bertujuan menentukan apakah tersangka penyalahguna narkotika mendapatkan intervensi berupa rehabilitasi atau melanjutkan proses hukum.
Kegiatan ini berjalan lancar, dengan kerja sama yang baik antara BNN Kota Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Dengan pelaksanaan asesmen terpadu yang terstruktur, diharapkan mampu memberikan solusi terbaik dan berkeadilan dalam menangani permasalahan penyalahgunaan narkotika.
BNN Kota Surabaya
Bersama Kita Perangi Narkoba!
#BNNKotaSurabaya
#SurabayaBersihNarkoba
#P4GN
#AsesmenTerpadu
#StopNarkoba
#SinergiBNNPolri
#IndonesiaBersinar
#CegahNarkoba