
Surabaya. Selasa, 26 November 2019, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya, Kepala BNN Kota Surabaya menghadiri Undangan dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Obat – Obatan yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya. dgn tujuan Memusnahkan Narkoba dan obat obatan hasil rampasan yg dilakukan petugas Kejari Tanjung Perak dengan harapan agar Barang Bukti tersebut tidak disalahgunakan oleh oknum – oknum yg tidak bertanggung jawab