
Surabaya. Senin, 26 Oktober 2020, bertempat di Mako Polrestabes Surabaya, Staf Pemberantasan BNNK Surabaya mengikuti Undangan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Press Conference Hasil Ungkap Kasus yang dihadiri Walikota Surabaya dan sejumlah Muspida Kota surabaya yang dihadiri 100 peserta
Terlaksananya kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Koferensi Pers Hasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan dan Perdaran Gelap Narkoba Polrestabes Surabaya yang dilaksanakan Polrestabes Surabaya bekerjasama BNNK Surabaya dengan Muspida terkait dengan Konferensi pers ungkap kasus narkoba periode Juni – Oktober 2020 dengan hasil sbb : 25 Kasus dengan 33 tersangka periode bulan Juni s/d Oktober 2020 dengan jumlah total barang bukti berupa : Shabu – shabu 78.671,15 gram; Ekstasi 14.791 butir; Serbuk Ekstasi 794,69 gram; Ganja 37 gram; Happy five 17.728 butir;
– Minuman keras 96.030 botol, Pengujian Barang Bukti oleh Labfor cab. Surabaya dan Pemusnahan Barang Bukti ke dalam alat insenerator BNNP Jatim.