Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanSiaran Pers

Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Dibaca: 33 Oleh 06 Des 2022Tidak ada komentar
Badan Narkotika Nasional

Pemusnahan Barang Bukti Di Kejaksaan Negeri Tanjung Perak

Surabaya, 1 Desember 2022

Badan Narkotika Nasional Menghadiri undangan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum dari Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya

Barang Bukti yang dimusnahkan antara lain :

1. Sabu Seberat 4kg
2. Ganja Seberat 1,5 Kg
3. Pil Koplo Sebanyak 7000 butir

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel