
Surabaya, 17 Januari 2025 – BNN Kota Surabaya mengadakan Rapat Internal Persiapan Pelaksanaan Razia Rekreasi Hiburan Umum (RHU) yang berlangsung pada hari Jumat, 17 Januari 2025, pukul 15.13 WIB hingga 15.41 WIB. Rapat ini bertujuan untuk merencanakan langkah-langkah strategis dan teknis dalam rangka pelaksanaan razia di berbagai tempat hiburan umum di Kota Surabaya sebagai bagian dari upaya untuk menekan peredaran narkoba di tempat-tempat tersebut.
Dalam rapat ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan razia, mulai dari koordinasi dengan pihak kepolisian, tim kesehatan, serta instansi terkait lainnya. Rencana razia ini juga mencakup upaya sosialisasi kepada pengelola RHU tentang bahaya narkoba dan pentingnya mendukung kebijakan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba).
Kepala BNN Kota Surabaya dalam rapat menegaskan pentingnya sinergitas antara berbagai pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan hiburan. Selain itu, diharapkan razia ini dapat memberikan efek jera bagi para penyalahguna narkoba sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana narkotika di tempat hiburan umum.
Rapat ini dihadiri oleh seluruh anggota tim yang terlibat dalam pelaksanaan razia, yang turut memberikan masukan dan menyusun langkah-langkah operasional yang akan dilaksanakan pada pelaksanaan razia RHU mendatang.
#BNNKotaSurabaya
#RaziaRHU
#P4GN
#StopNarkoba
#SurabayaBersinar
#IndonesiaBebasNarkoba