
Surabaya. Kamis, 02 Januari 2020, bertempat di Ruang Rapat Komisi D DPRD Surabaya, Kepala BNNK Surabaya bersama Kasi Berantas, Kasi P2M dan Kasi Rehabilitasi BNNK Surabaya menerima kunjungan dari Pimpinan & Anggota Komisi D DPRD Sby beserta OPD Terkait dalam kegiatan Koordinasi membahas Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang diselenggarakan Komisi D DPRD Kota Surabaya. Tujuannya membahas sampai dimana peran BNNK Surabaya dalam pelaksanaan Program P4GN di Wilayah Kota Surabaya terkait penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba. Dengan harapan terciptanya Lingkungan yang Bebas dan Bersih dari Narkoba khususnya di Kota Surabaya