Selasa 22 Oktober 2019
BNN Kota Surabaya melaksanakan kegiatan Pengantaran Residen / klien ke tempat Rehabilitasi berbasis Komponen Masyarakat dalam Program Rawat Inap
Pengantaran 1 (Satu) Residen / Klien yang dilaksanakan BNN Kota Surabaya yang diantar di Yayasan Bambu Nusantara Surabaya.
Didalam Kegiatan tersebut meliputi : intervensi medis antara lain melalui program, terapi simtomatik, dan/atau terapi rumatan medis dan intervensi psikososial antara lain melalui konseling adiksi narkotika, wawancara motivasional, terapi perilaku dan kognitif (Cognitive Behavior Therapy), dan pencegahan kambuh.
Kepala BNN Kota Surabaya berharap dengan kegiatan ini Pengguna narkoba agar cepat pulih dari kecanduannya (Relaps) dan bisa kembali ke masyarakat di tempat tinggalnya sedia kala.