
Surabaya, 14 Juni 2024 – Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengadakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap tempat rekreasi hiburan umum. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam di Surabaya bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada hari Jum’at malam (14/06) ini menyasar dua tempat hiburan malam di Kota Surabaya. Dalam pelaksanaannya, para petugas dari Satpol PP dan BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam. Langkah ini diambil untuk mendeteksi adanya penggunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.
Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. Kehadiran perwakilan Forkopimda menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di tempat-tempat rekreasi hiburan umum.
Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dari puluhan pegawai dan pengunjung yang dites, beberapa di antaranya positif menggunakan narkotika. Mereka yang terbukti positif langsung ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Dengan adanya kegiatan pengendalian dan pengawasan ini, diharapkan tempat-tempat hiburan malam di Surabaya dapat menjadi lebih tertib dan aman, serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Satpol PP dan BNN Kota Surabaya berjanji akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya