Skip to main content
beritakegiatanEdukasiBerita KegiatanPemberantasan

Satpol PP dan BNN Kota Surabaya Gelar Pengendalian dan Pengawasan Tempat Rekreasi Hiburan Umum

Dibaca: 17 Oleh 19 Jun 2024Juli 24th, 2024Tidak ada komentar
Satpol PP dan BNN Kota Surabaya Gelar Pengendalian dan Pengawasan Tempat Rekreasi Hiburan Umum

Surabaya, 14 Juni 2024 – Satpol PP Kota Surabaya bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya mengadakan kegiatan pengendalian dan pengawasan terhadap tempat rekreasi hiburan umum. Acara ini diadakan dengan tujuan untuk memastikan tempat-tempat hiburan malam di Surabaya bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan pengawasan yang berlangsung pada hari Jum’at malam (14/06) ini menyasar dua tempat hiburan malam di Kota Surabaya. Dalam pelaksanaannya, para petugas dari Satpol PP dan BNN melakukan pemeriksaan urine terhadap pegawai dan pengunjung tempat hiburan malam. Langkah ini diambil untuk mendeteksi adanya penggunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam.

Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Surabaya. Kehadiran perwakilan Forkopimda menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat di tempat-tempat rekreasi hiburan umum.

Hasil dari kegiatan ini menunjukkan bahwa dari puluhan pegawai dan pengunjung yang dites, beberapa di antaranya positif menggunakan narkotika. Mereka yang terbukti positif langsung ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Dengan adanya kegiatan pengendalian dan pengawasan ini, diharapkan tempat-tempat hiburan malam di Surabaya dapat menjadi lebih tertib dan aman, serta terhindar dari penyalahgunaan narkotika. Satpol PP dan BNN Kota Surabaya berjanji akan terus melakukan kegiatan serupa secara berkala untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Surabaya

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel