Skip to main content
beritakegiatanBerita Kegiatan

Sidang Saksi Penangkap di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Tim Pemberantasan BNN Kota Surabaya

Dibaca: 0 Oleh 10 Jan 2025Tidak ada komentar
Sidang Saksi Penangkap di Pengadilan Negeri Surabaya oleh Tim Pemberantasan BNN Kota Surabaya

Surabaya, 9 Januari 2025 – Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang yang menghadirkan saksi penangkap dari Tim Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya. Sidang yang berlangsung pada hari Kamis ini menjadi salah satu momen penting dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah Surabaya.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, yang memeriksa keterangan saksi-saksi dari tim pemberantasan BNN terkait penangkapan yang dilakukan. Tim Pemberantasan BNN Kota Surabaya hadir untuk memberikan keterangan mengenai proses dan kronologi penangkapan yang menjadi dasar kasus tersebut.

Dalam persidangan ini, saksi penangkap memaparkan bagaimana proses investigasi hingga pelaksanaan penangkapan dilakukan. Tim BNN Kota Surabaya menjelaskan langkah-langkah yang diambil mulai dari pengumpulan informasi, penyelidikan, hingga operasi penangkapan. Pengadilan berfokus pada legalitas dan prosedur yang dijalankan oleh tim pemberantasan.

Kuasa hukum terdakwa juga hadir untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi penangkap. Mereka menggali informasi terkait proses penangkapan untuk memastikan bahwa langkah-langkah yang dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Pertanyaan yang diajukan kuasa hukum terdakwa menyoroti detail operasional di lapangan.

Majelis Hakim mengapresiasi kehadiran Tim Pemberantasan BNN Kota Surabaya dalam persidangan ini. Keterangan saksi diharapkan dapat memberikan kejelasan atas jalannya perkara dan menjadi dasar bagi putusan yang adil.

Sidang lanjutan dijadwalkan akan berlangsung minggu depan dengan agenda pemeriksaan saksi lainnya. Proses hukum ini menunjukkan komitmen semua pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Surabaya.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel