Skip to main content
beritakegiatanBerita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

BNN Kota Surabaya Gelar Sosialisasi Aspek Hukum dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Dibaca: 7 Oleh 07 Jan 2025Tidak ada komentar
Sosialisasi Aspek Hukum dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Surabaya – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Surabaya terus berkomitmen dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Aspek Hukum dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, yang dilaksanakan pada hari Senin, 6 Januari 2025, pukul 19.30 – 21.00 WIB.

Kegiatan yang bertempat di Aula Kecamatan Rungkut Kota Surabaya ini menghadirkan sejumlah tokoh penting, di antaranya:

  1. KBP. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum. (Kepala BNN Kota Surabaya),
  2. Choirudin, dan
  3. M. Wildan.

Dalam sambutannya, KBP. Heru Prasetyo, S.I.K., M.Hum. menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap aspek hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika. “Pencegahan penyalahgunaan narkotika tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Dengan memahami aspek hukum, kita dapat bersama-sama mencegah dampak buruk narkotika yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang peran dan konsekuensi hukum terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, serta mendorong kolaborasi berbagai pihak dalam mendukung Program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Materi yang disampaikan meliputi:

  • Regulasi dan Undang-Undang tentang Narkotika,
  • Peran masyarakat dalam pelaporan tindak pidana narkotika, dan
  • Sanksi hukum bagi pelaku penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan berlangsung dengan antusiasme peserta, di mana diskusi dan sesi tanya jawab menjadi momen interaktif yang memperkuat pemahaman terkait materi sosialisasi.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, BNN Kota Surabaya berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika serta memahami peran penting hukum dalam mendukung upaya pemberantasan narkotika.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel