
Surabaya. Senin, 20 Januari 2020, bertempat di Aula SMP Negeri 28 Surabaya, Penyuluh Pratama BNNK Surabaya (Ibu Rahmatika Ramadhan, S.Sos) melaksanakan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada Kader Anti Narkoba kepada Pelajar SMP Negeri 28 Surabaya yang diselenggarakan SMAK Santo Yusuf Surabaya. Tujuannya memberikan informasi terkait Bahaya penyalahgunaan Narkoba dengan harapan agar peserta paham dan bisa diimplementasikan kepada Pelajar dilingkungannya