Skip to main content
beritakegiatanBerita Kegiatan

SOSIALISASI PERKA BNN NO. 10 TAHUN 2024 TENTANG MANAJEMEN RISIKO

Dibaca: 1 Oleh 05 Feb 2025Tidak ada komentar
SOSIALISASI PERKA BNN NO. 10 TAHUN 2024 TENTANG MANAJEMEN RISIKO

Surabaya, 5 Februari 2025 – BNN Kota Surabaya melaksanakan sosialisasi Peraturan Kepala BNN (Perka BNN) No. 10 Tahun 2024 tentang Manajemen Risiko. Kegiatan ini berlangsung di Ruang TAT BNN Kota Surabaya pada hari Rabu, 5 Februari 2025, dengan diikuti oleh seluruh pegawai.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai mengenai pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap aspek tugas dan fungsi di lingkungan BNN. Dalam sesi ini, dijelaskan berbagai strategi untuk mengidentifikasi, menganalisis, serta mengendalikan risiko guna meningkatkan efektivitas pelaksanaan program dan kegiatan di BNN Kota Surabaya.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai dapat lebih memahami dan menerapkan prinsip-prinsip manajemen risiko dalam menjalankan tugas sehari-hari, sehingga dapat meminimalisir potensi kendala dan meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja organisasi.

BNN Kota Surabaya terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola dan efektivitas kerja melalui implementasi kebijakan yang sistematis dan berbasis risiko sesuai dengan regulasi yang berlaku.

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel