
Surabaya. Kamis, 12 November 2020, bertempat di Ruang Rehabilitasi BNNK Surabaya, dilaksanakan Sosialisasi Implementasi terkait dg laporan pertanggungjawaban bendahara penerima melalui Virtual Meeting yang dilaksanakan KPPN Surabaya I
Kegiatan ini dihadiri 30 Peserta.
Terlaksananya Pelaksanaan kegiatan Vidcon Sosialisasi Implementasi terkait Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Penerimaan yang dilaksanakan KPPN Jakarta 3 yang dihadiri Deputi rehabilitasi sedang menyusun juknis pelaksanaan PNBP untuk panduan satker, Lpj bendahara penerimaan harus dibuat meskipun penerimaan nihil (menggunakan aplikasi SAS dan Simponi), Penerimaan skhpn wajib dibayarkan pada hari yang sama melalui bank persepsi atau e-commerce, kecuali terjadi force majeure & Kode billing yang dikeluarkan oleh bendahara penerimaan tidak ada batas maksimal, bisa diterbitkan sesuai dengan permintaan layanan SKHPN.